BPJS Kesehatan Tandatangani Perpanjangan MoU dengan Kejari Kubar Soal Pendampingan Hukum
2 menit baca400 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Dalam rangka meningkatkan penegakan kepatuhan dan keikutsertaan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). BPJS Kesehatan Cabang Samarinda yang membawahi BPJS Kubar dan Mahulu, kembali menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar yang dilaksanakan di aula Kantor Kejari Kubar, Selasa (28/9/2021).
"Ini perjanjian kerjasama yang diperpanjang setiap tahunnya bersama Kejari Kubar dalam bentuk pendapat, bantuan dan pendampingan hukum jika suatu saat diperlukan. Isi perjanjiannya masih sama seperti perjanjian sebelumnya dalam rangka penegakkan kepatuhan," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Mangisi Raja Simarmata.










