Kantor Disdikbud dan DPMPTSP Kubar Digeledah, Barang Bukti Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Disita
1 menit baca1.371 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat Selasa (21/9/2021) sore tadi terlihat ramai. Di gedung itu sejak pukul 14.00 WITA tadi dilakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan pengadaan seragam sekolah.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan setelah surat perintah dari Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat keluar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar langsung mengeksekusinya. Tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah di Disdikbud Kubar terjadi tahun anggaran 2018 silam yang kisaran nilainya mencapai Rp5 miliar.










