Kasus Dugaan Korupsi di Disdikbud Kubar, Kejari Kubar Naikkan Status ke Penyidikan
1 menit baca1.038 kali dibaca

1 menit baca1.038 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat (Kejari Kubar) akhirnya mengungkapkan kasus dugaan korupsi terbaru yang ditangani pada tahun 2021 yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar.
"Kejari Kubar telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan mengenai tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan seragam anak sekolah pada Disdikbud Kubar tahun anggaran 2018 berdasarkan laporan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan," kata Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti pada Kamis (2/9/2021) hari ini.
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini dimulai setelah dikeluarkannya surat resmi pada akhir Agustus 2021 lalu dan saat ini para penyidik sudah mulai bekerja dengan mengumpulkan dan meminta keterangan saksi-saksi.
Dengan adanya surat perintah penyidikan ini maka akan menjadi dasar dilakukannnya tindakan-tindakan hukum yang memang diperlukan. Namun untuk penyitaan barang bukti memang belum dilakukan dan masih fokus ke penyidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi berdasarkan bukti dari hasil penyelidikan.
"Untuk jumlah saksi yang diperiksa dan dari mana saja tunggu informasi selanjutnya. Yang pastinya tim penyidik terus progresif untuk melakukan pemeriksaan," papar Bayu.
Mengenai besaran nilai dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkisar hingga Rp5 miliar lebih, tapi jumlah tersebut memang belum dijelaskan secara rinci oleh Kejari Kubar.
"Sementara ini hanya itu saja yang bisa kami sampaikan terkait peningkatan status ke penyidikan. Selebihnya masih belum bisa diungkapkan karena bersifat materi penyidikan," tutup Bayu.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 26 km barat laut Gorontalo Utara
01 Okt 2026, 18:51:40 WIB • Kedalaman 47 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG