"Dalam kesempatan ini, saya berpesan agar seluruh jajaran Forkopimda agar bisa bekerja sama. Serta berkoordinasi baik dengan Plh Bupati hingga nanti dilantiknya Bupati definitif. Agar roda pemerintahan di Kabupaten Kubar bisa terus berjalan," kata FX Yapan usai acara serah terima jabatan.
Tidak lupa FX Yapan juga menyampaikan permohonan maaf selama masa pemerintahan yang mungkin masih banyak kekurangan. Baik itu secara lisan, tulisan maupun beberapa kebijakan yang sudah dituangkan. Serta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas wilayah.

Sementara itu, mengawali tugas sebagai Plh Bupati Kubar yang kurang lebih selama 7 hari ke depan, Ayonius berpesan kepada seluruh aparat pemerintahan. Agar terus mengoptimalkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di masing-masing bidang.
"Masa transisi bukan menjadi alasan, kita harus segera merealisasikan pembangunan di Kubar melalui optimalisasi serapan fisik dan keuangan. Apalagi ini sudah memasuki triwulan kedua, Harus bertindak cepat dan melakukan penyesuaian," ungkap Ayonius.
Untuk diketahui, masa jabatan Plh Bupati Kubar ini akan berakhir setelah dilantiknya Bupati definitif sesuai hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Di mana dalam pilkada tersebut, FX Yapan dan Edyanto Arkan sebagai pasangan petahana, kembali dipercaya masyarakat untuk bisa memimpin Kubar kedepannya. Serta pelantikan Bupati definitif ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin (26/4/2021) mendatang.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Rusdi