Sudah Dapat Nomor Urut, Paslon Pilkada Kubar Ajukan Cuti Hingga Pensiun Dini
1 menit baca395 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Tahapan pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Kutai Barat (Kubar) sudah dilakukan Kamis (24/9/2020) kemarin.
Tahapan selanjutnya, adalah pelaksanaan kampanye yang rencananya mulai akan dilaksanakan pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Dua paslon, mengaku sudah bebas dari tugas dan tanggungjawab sebagai apartur negara. Pasangan FX Yapan dan Edyanto Arkan (YaKan), yang merupakan petahana, diketahui sudah mengajukan surat permohonan cuti dan tidak akan menyandang status kepala daerah. Begitu juga halnya dengan status PNS yang disandang oleh Abdul Azis dari paslon Martinus Herman Kenton dan Abdul Azis (Gerbang MAS) sudah mengajukan permohonan pensiun dini, dan telah mendapatkan persetujuan teknis, dan hanya menunggu Surat Keputusan (SK).










