"Rapat pleno penetapan sudah dilakukan, dan dalam pleno tersebut KPU Kubar menetapkan ada dua pasangan calon yang akan berlaga dalam pilkada 2020 setelah rangkaian pemeriksaan dan verifikasi berkas," kata Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye usai pleno, Rabu siang.
Selanjutnya kedua paslon yang sudah ditetapkan yakni FX Yapan dan Edyanto Arkan (Yakan) lalu Martinus Herman Kenton dan Abdul Azis (Gerbang MAS), dijadwalkan
mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut paslon, Kamis (24/9/2020) besok.
"Dalam pengundian nomor urut besok akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang semakin diperketat. Tidak diperkenankan untuk membawa massa pendukung. Setiap paslon hanya dibatasi
sebanyak 5 orang," tambahnya.
Pelaksanaan pilkada sendiri tetap akan dilangsungkan pada bulan Desember 2020 mendatang. Namun selama tahapan diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Baik sesuai aturan dari PKPU nomor 10 tahun 2020 maupun dari gugus tugas Covid-19 masing-masing daerah.[]
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Rusdi