“Kami lakukan uji coba pelayanan online (daring) untuk perusahaan yang membutuhkan peneraan timbangan dalam kondisi pandemi. Karena selama ini perusahaan tersebut harus bersurat dan datang ke kantor untuk mengajukan permohonan,” kata Kabid Perdagangan Disdagkop Kubar, Ambrosius Ndopo Jumat (18/9/2020).
Dalam pelayanan daring tersebut, perusahaan yang ingin melakukan tera atau tera ulang hanya cukup mengisi formulir yang ada di website untuk melakukan pendaftaran. Selanjutnya, akan diproses oleh petugas operator dalam jangka waktu kurang lebih satu pekan. Sebelum nantinya mendapat jadwal untuk dilakukan tera atau tera ulang timbangan oleh tenaga ahli tera.
“Karena di Disdagkop Kubar ini belum mempunyai tenaga ahli penera makanya kami akan menghubungi tenaga ahli tera dari Dinas Perdagangan Kota Samarinda. Sehingga bisa di agendakan untuk pelaksanaan tera atau tera ulang. Sementara ini baru uji coba di tiga perusahaan yang ada di Kubar,” jelasnya.[]
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor : Rusdi