Kepada Bidang Peternakan dan Kesahatan Hewan (Kabid PKH) Maskuri menjelaskan, sudah ada 16 kasus serupa terjadi.
“Menurut catatan kami sampai Juni ini, ada 16 kasus wabah rabies (zoonosis) yang disebarkan oleh gigitan hewan,” kata Maskuri.
Instansinya mulai menyusun dokumen mitigasi untuk penanganan terhadap rabies itu diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan pemberian vaksin kepada hewan hingga ke tingkat RT.
“Kalau untuk di Kaltim masih kategori aman, tetapi ada beberapa daerah terdekat yang statusnya sudah masuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Kami sudah melakukan pencegahan sebelum kasusnya naik,” imbuhnya.
Seluruh kecamatan dan keluarahan se-Samarinda juga dilibatkan dalam sosialisasi pencegahan dan penanganan wabah ini.
Namun, ada Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Loa Janan yang masih belum mendapatkan sosilisasi tersebut.
“Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan juga wajib mengikuti sosialisasi ini. Apalagi untuk penyebaran virusnya sangat cepat,” jelas Maskuri.
Untuk stok vaksin Rabies untuk hewan dipastikan sudah tersedia sebanyak 8000 VAR atau vaksin anti rabies di klinik hewan Dinas Ketapang dan Pertanian, Jalan Biola dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, di Jalan Bhayangkara
“Semuanya gratis di jam kerja, bisa diakses siapa saja,” sebut Maskuri.
Editor: Aspian Nur