Deklarasi itu digelar di Padan Liu Burung Pro Sehat Pelangi Intimung, Malinau, sambil melakukan olahraga bersama dengan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Muspida lainnya, Rabu (27/1/2021) kemarin.
“Tadi sudah bersama-sama menyatakan sikap menjalankan proses vaksin yang telah diatur pemerintah. Saya, wakil saya, Plt Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri siap menerima vaksin pertama,” ujar Bupati Malinau Yansen TP.
Sesuai aturan, yang mendapatkan vaksin yakni usia 50 tahun ke bawah. “Saya tidak mendapatkan vaksin karena sudah berusia 60 tahun. Tapi, saya harapkan pelaksanaan vaksin tetap berjalan,” harapnya.
Tanggal 9 Februari nanti proses vaksinasi diharapkan dapat berjalan di seluruh kecamatan. “Saya harapkan semua proses vaksin dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan dan setiap instansi sesuai jadwal yang telah disiapkan,” katanya.
Masyarakat Malinau diimbau tidak mendengarkan pemberitaan yang belum tentu kebenarannya. “Jangan pernah mendengar hoaks tentang vaksin. Segala macam informasi yang memprovokasi, jangan terlalu banyak didengar,” tegas Yansen.
Tidak mungkin katanya Presiden Joko Widodo menyesatkan warga negara Indonesia, dengan memberikan izin proses vaksin kalau tidak aman. “Saya harapkan tidak perlu ragu dengan vaksin ini. Kalau soal sembuh, kita sudah teruji tahun 2020. Sementara, kalau ada yang meninggal, itu sudah kehendak Tuhan,” tutup Yansen. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Kamis 28 Januari 2021 dengan judul Pimpinan Daerah Malinau Deklarasikan Siap Vaksin