Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba, Ipda Edi Susanto menuturkan, ketiga pelaku ditangkap di kos-kosan yang ditempati DN. Dia pernah bekerja di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda.
“Kita dapat informasi di kos-kosan itu sering dijadikan tempat menggunakan narkoba,” kata Edi.
Polisi yang sudah melakukan penyelidikan, langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 21.00 WITA saat mengetahui akan ada pesta narkoba. Saat menggerebek polisi memergoki ME dan DN di dalam kamar kos. Barang bukti yang ada di depan mata, yakni satu poket sabu-sabu langsung diamanakan polisi. “Ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,48 gram di lantai kamar,” tutur Edi.
Polisi kemudian menelusuri asal sabu-sabu tersebut dan menangkap RA yang diduga sebagai kurir narkoba. “Yang menyuplai sabu itu (RA) ditangkap di sekitar rumah kos itu juga,” urai Edi.
Dari RA, polisi mengamankan barang buki berupa tiga poket sabu-sabu seberat 3,84 gram yang disimpan di dalam tas. Saat diinterogasi polisi, DN mengaku memesan sabu-sabu yang ditemukan polisi itu ke RA menggunakan uang milik ME. “Harganya Rp300 ribu,”ujarnya.
Sementara itu, ME yang merupakan oknum PNS itu berdalih telah menggunakan narkoba sejak 2010, namun beberapa kali berhenti. Ia mengaku kembali menggunakan barang haram tersebut setelah beberapa kali bertemu dengan DN.
“Saya kenal dia (DN) dari aplikasi live bigo, akhirnya kami beberapa kali ketemu untuk karaokean, tapi ramai-ramai terus karaoke-nya. Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan dia (DN),” paparnya.
ME sendiri mengakui sudah pernah menggunakan sabu-sabu dengan DN dirumah kos di lokasi penangkapan.
Dilansir salah satu laman berita nasional, merdeka.com, diketahui oknum ASN itu sedang bekerja aktif di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. ME saat ini bekerja sebagai pegawai golongan IIIA.
“Saya bekerja di kantor Muhammad Yamin (lokasi kantor BPK RI Perwakilan Kaltim), sebagai pemeriksa muda,” ungkap ME. (dor/mdc)