Transaksi Non Tunai Ditarget Naik
1 menit baca2.123 kali dibaca
SAMARINDA - Bank Indonesia (BI) gencar mendorong transaksi non tunai. Transaksi non tunai yang tercatat di Indonesia 1,8 DGP (satuan transaksi non tunai) akan ditingkatkan pencapaiannya pada 2018 menjadi 2,1 DGP.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Pungky P Wibowo menjelaskan, mencapai target itu BI melakukan strategi elektronifikasi yang bersinergi dengan program pemerintah, seperti penyaluran bantuan sosial dan elektronifikasi pembayaran di gerbang tol.
Dia mengatakan, BI menyiapkan sejumlah langkah mendukung perluasan bantuan sosial non tunai misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masing-masing Rp10 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2018.
“Ini akan mendongkrak gerakan non tunai di masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, BI sudah menyiapkan data KPM yang mencakup nama dan alamat lengkap, sinkronisasi petunjuk teknis PKH dan BPNT dan penyiapan 88.061 E-warong.
Selain itu ada juga penyediaan, penyempurnaan dashboard, dan ketersediaan pendamping bansos
Kemensos telah menyiapkan rekrutmen tembahan pendamping untuk 2018 yang akan membantu penyaluran PKH dan BPNT.
Saat ini ada 1,2 juta KPM PKH pada 2016 dan 6 juta KPM PKH pada 2017. Semantara BPNT membidik 1,2 juta KPM pada 2017.
Terhitung Januari - 14 November 2017, penyaluran PKH sudah terealisasi 99,16 persen dengan penyerapan 99,04 persen. Sementara penyaluran BPNT terealisasi 98,41 persen dengan penyerapan 52,18 persen.
“Targetnya 100 persen akhir 2017,” tuturnya.
Dia mengatakan, peningkatan transaksi non tunai ini sudah sejalan dengan program pemerintah meningkatkan keuangan inklusif mencapai 75 persen banked people pada 2019. Selain lewat bansos non tunai, BI sudah merealisasikan e-money pada 33 ruas tol di seluruh Indonesia, terhitung 31 Oktober lalu alias telah 100 persen dalam tahap pertama.
Tahap ke-2 dan ke-3 berfokus mengintegrasikan ruas tol dan integrasi ruas tol dengan Electronic Toll Collection (ETC) paling akhir 31 Desember 2017. (rs)










