Anggaran PPU Hanya Cukup Bayar Gaji Pegawai
1 menit baca3.947 kali dibaca

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan sudah tidak memiliki cukup anggaran untuk pembayaran sejumlah proyek, terutama dengan skema multiyears tahun ini. Sisa anggaran yang ada terhitung 1 November 2017 mencapai Rp250 miliar.
Jika dikalkulasi, seluruh anggaran yang tersisa hanya cukup untuk membayar gaji seluruh pegawai di jajaran Pemkab PPU.
“Untuk pembayaran proyek multiyears kami bayar mulai tahun 2018,” kata Kepala Badan Keuangan PPU, Tur Wahyu Sutrisno, kemarin. Berdasarkan data pengeluaran dari Badan Keuangan, pengeluaran anggaran sudah mencapai Rp850 miliar. Jumlah ini tercermin dari penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD). Padahal, anggaran Pemkab PPU tak melebihi dari Rp1,1 triliun.
“Perhitungan kami sisa saldo kas daerah masih mencukupi untuk pembayaran gaji dan insentif pegawai serta kegiatan pemda lainnya hingga akhir tahun,” ungkap Tur Wahyu Sutrisno.
Dengan sisa anggaran seperti sekarang tak ada yang bisa dilakukan pemerintah. Terkecuali, jika nanti ada kelebihan anggaran yang mungkin bisa digunakan untuk keperluan lainnya.
Dana yang tersisa sekarang kata dia sangat bisa bertahan sampai akhir tahun, Desember 2017. Tapi dengan catatan, kewajiban pembayaran proyek dengan skema tahun jamak atau multiyears dilakukan pada 2018.
“Melihat saldo kas daerah yang ada, pemkab tidak bisa membayar proyek multiyears, dan hanya bisa pembayaran gaji dan insentif pegawai serta operasional lainnya hingga akhir 2017,” ucapnya.
Tur Wahyu menyatakan prioritas manajemen kas daerah hanya untuk pembayaran gaji dan insentif pegawai. Jika masih ada sisa, baru melakukan pembayaran kegiatan Pemkab lainnya. (wn1017)










