Kena Proyek MRT, Hery Ingin Tanahnya Dibeli Rp150 Juta/Meter
1 menit baca3.403 kali dibaca

JAKARTA - Warga menggugat Pemprov DKI terkait sengketa lahan proyek MRT di Cilandak-Fatmawati, Jakarta Selatan. Warga menggugat Pemprov membayar tanahnya yang terimbas proyek MRT dengan harga Rp 150 juta/meter. Menurut salah satu penggugat, Heryantomo Theng, angka Rp 150 juta/meter itu muncul akibat kerugian dan harga tanah. Menurut Hery, angka tersebut hal yang wajar.
“Kita minta Rp 150 juta/meter dengan rincian Rp 50 juta/meter itu harga tanah dan Rp 100 juta/meter itu akibat pembangunan MRT,” ujar Hery saat ditemui di tokonya, Jl Fatmawati, Jaksel, Selasa (24/10) kemarin.










