Buronan BNNP Sulbar Ditangkap di Samarinda
1 menit baca3.547 kali dibaca

SAMARINDA – Berakhir sudah pelarian Abdul Hamid Alias Pais, tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) yang melarikan diri 24 Januari 2017. Setelah sekitar 10 bulan menghirup udara bebas dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, tersangka kasus peredaran narkoba tersebut akhirnya dibekuk di Samarinda, tepatnya di jalan M Said, Gang Kita, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Informasinya, pelaku ini awalnya kabur bersama 3 orang rekannya dari Rutan BNNP Sulbar awal Januari Tahun 2017, teman-temannya itu sudah ditangkap duluan,” kata Humas BNNP Kaltim, Haryoto.










