“Seperti yang terlihat, artinya kalau pelayanan dan kegiatan disini semuanya normal secara umum ya. Kalau soal lain tentu saya tidak tahu,” ujarnya ditemui Koran Kaltim Selasa (24/10) kemarin.
Ia mengatakan, tidak ada perbedaan ritme pelayanan secara signifikan.”Gak ada yang berubah, sama saja. Kan tugas kami memberikan pelayanan kepada masyarakat, ya kami jalankan,” paparnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim HM Acin Muksin. Kepada Koran Kaltim ia menjelaskan, bahwa meskipun pimpinannya dalam pengawasan Kejati, namun kegiatan di Kejari Samarinda harus tetap berjalan normal seperti biasa.
“Normal, biasa lah tidak ada yang berubah,” ujar Acin.
Saat ditanya mengenai, apakah Kejati telah mengusulkan nama pengganti bagi ketiga jaksa yang diduga terlibat pengaturan kasus tesebut, Acin mengatakan hal tersebut belum dilakukan.
“Belum-belum, masih proses,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tiga jaksa di Kejari Samarinda, dalam pengawasan tim Pengawasan Kejati Kaltim. Dikabarkan, seorang di antaranya adalah Kajari Samarinda Retno Harjantari Iriana. Keterangan diperoleh, ketiga jaksa itu diamankan empat hari lalu oleh tim Pengawasan Kejati Kaltim, di Kantor Kejati, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Ketiganya diduga dalam pengawasan Kejati. (rs/ros/mdk)