Kejati Periksa 3 Jaksa Samarinda
1 menit baca3.143 kali dibaca

SAMARINDA - Tiga jaksa di Kejari Samarinda, dalam pengawasan tim Pengawasan Kejati Kaltim. Dikabarkan, seorang di antaranya adalah Kajari Samarinda Retno Harjantari Iriana, dan pagi tadi ketiganya diterbangkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
Keterangan diperoleh, ketiga jaksa itu diamankan tiga hari lalu oleh tim Pengawasan Kejati Kaltim, di Kantor Kejati, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Ketiganya diduga dalam pengawasan Kejati, terkait penanganan perkara kasus dugaan dana hibah. Belum diketahui jelas nominal dan nilai anggaran dana hibah itu.
Dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur Acin Muksin mengaku belum tahu apapun terkait pengawasan Kejati kepada ketiga jaksa di Kejari Samarinda.
“Saya belum tahu itu. No Comment saya. Belum ada informasinya soalnya ya,” kata Muksin, Senin (23/10).
Sementara itu Kajati Kaltim Fadil Zumhana meski membenarkan tim Pengawasan Kejati mengawasi ketiga jaksa di Kejari Samarinda, namun dia menampik ketiganya diamankan dan dibawa ke Jakarta, tepatnya ke Kejagung.
“Ya saya tadi sudah jelaskan. Tidak ada yang diamankan. Dalam proses pemeriksaan saja, tidak ada yang diamankan. Tidak ada yang dibawa ke Jakarta,” kata Fadil.
Ditanya lebih jauh apakah benar, ketiga jaksa itu, diperiksa terkait penanganan kasus dana hibah yang sedang ditangani Kejari Samarinda, Fadil belum bersedia menjelaskan.
“Bukan, bukan (pemeriksaan terkait dana hibah). Ini sedang dalam proses penyelidikan. Belum waktunya untuk dibicarakan. Kalau sudah waktunya bicara, saya bicara kok,” terangnya.
Fadil kembali memastikan, tidak akan ada yang dia tutupi, dari penanganan masalah yang ditangani Kejati. “Nanti, ada waktunya saya bicara. Tidak ada yang saya tutupi. Waktunya saya bicara, saya akan bicara,” pungkasnya. (ros/mdk)










