“Dia perlu terapi setiap hari, harus dirujuk ke rumah sakit. Pihak desa juga sudah mengupayakan BPJS, tapi faktor ekonomi membuat orangtua belum membawanya ke rumah sakit,” ujarnya, Jumat (13/10).
Ramsida menyatakan sebenarnya Fadli telah mendapat kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tapi untuk penanganan penyakit lumpuh otak tidak termasuk dalam tanggungan JKN. Hal tersebut membuat orangtua Fadli kesulitan membawa anaknya ke rumah sakit.
Penyakit celebral palsy yang diderita Muhammad Fadli baru terdeteksi beberapa tahun terakhir. Pada saat lahir, bayi Fadli diketahui memiliki kelainan, kesulitan bernapas dan mengalami gangguan pencernaan.
“Sejak lahir di rumah sakit memang sudah memiliki kelainan seperti kesulitan bernapas. Dalam perkembangan terdeteksi lumpuh otak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Muhammad Fadli yang menderita lumpuh otak hanya dirawat dengan pengobatan alternatif. Di usianya yang ke-3 Fadli hanya memiliki bobot 8 kilogram. Kaki dan tangannya terlihat kecil dan tidak mampu menopang badannya.
Bahkan warga Jalan Perintis RT 07 Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat ini tidak mampu mengangkat kepalanya, karena tulang lehernya tidak mampu menopang kepalanya. Setiap hari, Fadli lebih banyak menghabiskan waktu dengan tergeletak di atas ranjang.
Penghasilan orangtuanya sebagai nelayan kecil tak mampu mengantar Fadli berobat. “Kalau ada yang membantu biaya transportasi, kami juga mau membawa Fadli berobat,” ujar Andi Jusmani, ibu Fadli. (kc)