Alung - sapaan karibnya - menambahkan dewan sudah ngotot memasukkan dalam rencana anggaran saat rapat bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Namun pemprov tetap ngotot pada pendirian enggan menganggarkannya.
Pemprov lanjut politikus Golkar ini mengaku tidak berani karena takut melanggar Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 1684/2015, tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga. Pada pasal 11 point b disebutkan, pemberian bonus oleh pemprov tidak boleh melebihi jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat. Pemprov pun mengaku tidak boleh menganggarkan di atas Rp200 juta.
“Saat rapat kami bersikeras minta dimasukkan, tapi pemprov tidak mau,” singgung Alung.
Karena itu Alung berharap gubernur segera mencari alternatif anggaran untuk mencairkan sisa bonus atlet ini.
Mengenai usulan perubahan nomenklatur anggaran, Alung tegas menyatakan sepakat. Misalkan menjadi bonus pembinaan atlet yang diselipkan melalui KONI. Sayangnya justru tidak ada tambahan anggaran untuk KONI terkait hal itu. Prosedur ini sudah diterapkan di Jawa Timur, DKI, dan Papua.
“Kami setuju saja, yang penting memang untuk pembinaan atlet berprestasi, jadi jelas,” kata Alung. Asal jangan covernya seperti ini, tapi pelaksanana lain. Kalau demikian kami DPRD tidak akan dukung,“ tambahnya.
Sebelumnya pemprov mengaku telah bersurat kepada Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) Kaltim yang isinya tidak bisa membayarkan hingga Rp250 juta.
Asumsi pemprov sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk bonus atlet. Kini, dengan adanya peraturan menteri, pemprov beranggapan tugas mereka telah selesai. Alasan itulah yang membuat TAPD berat menganggarkan lagi sisa bonus atlit.
“Kewajiban sudah kami sampaikan, itulah kenapa kami tidak mau menulis Rp250 juta,” ujar Rusmadi Ketua TAPD ini. Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub mengakui ada perbedaan persepsi antara pemprov dengan perwakilan atlet. Pemprov beranggapan tugasnya sudah selesai memberikan bonus atlet. Sementara atlet menganggap janji gubernur tetap harus direalisasikan.
“Setelah keluar permen, akhirnya bonus atlet itu terkonversi Rp200 juta ke APBD murni 2017 yang nilainya Rp 38 miliar itu. Itulah kenapa pemprov berasumsi kewajiban mereka sudah selesai,” kata anggota DPRD Kaltim ini. (sab)