“Bandara Tanjung Bara, per 1 Oktober 2017 beroprasi,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Dishub Kutim telah menerima Surat Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Penerbangan Perintis, dari Dimonim Air (PT Marta Buana Abadi) selaku operator pesawat. Tipe pesawat yang akan digunkan adalah Caravan 298B, Nomor 135-049.
“Kita sudah mendapat surat dan jadwal penerbangan, ada beberapa pesawat yang didaftarkan akan terbang dan mendarat,” ucapnya
Untuk diketahui, Penerbangan perintis dari Bandara Tanjung Bara selama sekitar delapan bulan tidak beroperasi. Ini dikarenakan masa berlaku Memorandum Of Understanding (MOU) Izin Slot Time telah berakhir. Mega menjelaskan, Dishub telah mengurus perpanjangan MoU tersebut.
“Memang proses perpanjangannya cukup lama, karena berhubungan dengan beberapa kementrian dan yang terakhir sudah di Direktorat Jendral Kekayaan Negara, jadi itu lah yang menjadi kendala beroprasinya bandara,” tuturnya
Lebih jauh Mega menjelaskan, untuk perpanjangan MOU Izin Slot Time, Pemkab Kutim melalui Dinas Perhubungan Kutim telah menandatangani MoU tersebut. “Penandatanganannya sudah tanggal 28 September 2017 lalu di Direktorat Jendral Kekayaan Negara di Jakarta, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kutai Timur, jadi sudah selesai kita tinggal beroprasinya saja lagi,” pungkasnya. (yul1116)