Setop Perampasan Lahan Petani
2 menit baca2.424 kali dibaca

SAMARINDA – Ratusan petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hari Tani Nasional (HTN) 2017 Kaltim melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kaltim, Selasa (26/9).
Mereka menuntut keadilan di gedung rakyat atas perampasan lahan dan kriminalisasi petani di Kaltim. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.
Koordinator aksi, Dodi Prabowo mengatakan ada tujuh tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu. Pertama, setop kriminalisasi terhadap petani miskin. Kedua, lawan keterlibatan TNI dan Polri dalam perampasan lahan. Ketiga, kembalikan lahan petani yang dirampas. Dan keempat, lakukan rehabilitasi lahan yang ditinggalkan oleh perusahaan.
Selanjutnya, poin kelima, petani juga menuntut akses distribusi secara langsung. Keenam, mengganti pradigma revolusi hijau dengan pertanian berkelanjutan.
“Dan ketujuh kita juga meminta DPRD untuk wujudkan reforma agraria sejati sesuai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960,” kata Dody.
Selama ini, petani masih didera penindasan dan kemiskinan. Sejak orde baru, reforma agraria sebagaimana UUPA tidak dijalankan dengan benar. Alhasil, kesejahteraan petani semakin jauh dari harapan.
Hasil pertanian di Kaltim juga belum mendapatkan akses distribusi secara langsung oleh pemerintah. Akibatnya, petani terpaksa menjual hasil panennya kepada tengkulak dengan harga yang sangat murah.
“Ini juga menjadi penyebab dari menurunya tingkat kesejahteraan petani. Dan kondisi ini diperparah dengan pradigma revolusi hijau peninggalan Orde Baru yang merusak unsur tanah, seperti pertambangan batu bara, ” ujarnya.
Koordinator Forum Petani dan Nelayan Melawan Mafia Tambang, Akmal Rabbani menilai petani Kaltim belum sejahtera. Berbagai persoalan seperti perampasan lahan, bibit tak berkualitas, pasar yang rapuh serta kriminalisasi petani kerap menjadi penghalang. Padahal, petani juga dituntut untuk menghasilkan beras yang berkualitas dan skala produksi yang besar untuk memenuhi harapan Kaltim swasembada beras.
“Tidak mungkin kami bisa bekerja dengan tenang, sedangkan di depan mata kami orang-orang jahat merampas lahan kami,” beber Akmal.
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin yang menemui demonstran menyebut aspirasi petani sudah didengar pemerintah. Buktinya, rekomendasi DPRD sudah dijalankan gubernur.
“Sekarang kan gubernur sudah merilis ada 40 perusahaan tambang yang akan dicabut izinnya dan itu bagian dari rekomendasi. Kemudian penyidikan sudah dilakukan Polda, bahkan sudah ada yang divonis terkait dengan pelaku tambang,” katanya.
Jahidin juga membantah DPRD dan pemerintah berpihak ke perusahaan. “Apa kepentingan kita berpihak kepada perusahaan, apalagi kita tidak ada hubunganya dengan perusahaan. Kita adalah kepanjangan tangan dari pemerintah ke masyarakat,” katanya. (sab)










