Tak Ada Keputusan, Hari Ini Orgatrans Ancam Demo
1 menit baca1.642 kali dibaca

SAMARINDA - Ketua Organisasi Gabungan Transportasi Kaltim Kamariyono mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi Dinas Perhubungan Kaltim, Selasa (26/9). Aksi ini buntut kesepatakan antara Organtrans dan Dishub Kaltim, mengenai pembekuan sementara operasional taksi online (Grab Car, Go Car, dan Uber) di Kaltim selama belum adanya pengganti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 26 tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek yang telah di cabut Mahkamah Agung (MA).
Dalam kesepakatan sebelumnya Dishub Kaltim melalui Kepala Dinas Perhubungan Salman Lumoindong menjanjikan akan mengirimkan surat atas nama Gubernur Kaltim kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo menyangkut pembekuan operasional hingga peraturan pengganti diterbitkan.










