Kaltim Mulai Bahas PI Blok Sanga-sanga
2 menit baca3.428 kali dibaca

SAMARINDA - Direktur Utama (Dirut) Perusda Migas Mandiri Pratama (MMP), Wahyu Setiaji mengatakan proses pemberian Participating Interest (PI) atas Blok migas Sanga-sanga bakal berjalan mulus jika dibanding proses PI Blok Mahakam. Sesuai kontrak kerja, blok migas yang saat ini dikelola perusahaan Virginia Indonesia Co (Vico) di Kabupaten Kukar akan berakhir pada 2018. Proses PI diyakini berjalan mulus karena dasar-dasar hukum pemberian kepada daerah penghasil sebesar 10 persen sudah terang diatur.
Pemprov Kaltim kini tengah menunggu SKK Migas memberikan penawaran dari nasionalisasi pengelolaan eksplorasi di Blok Sanga-sanga. “Sekarang kan sudah ada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Ibaratnya dulu hutan sekarang sudah ada jalannya,” ujarnya usai menghadiri Seminar Nasional Tentang Pengelolaan Blok Sanga-Sanga di Samarinda, Selasa (19/9) kemarin.










