Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid menjelaskan, dengan kondisi tidak adanya curah hujan, dapat dipastikan bakal segera mematikan operasional beberapa unit WTP termasuk WTP Sepaku terancam untuk dihentikan sementara waktu lantaran kesulitan air baku.
Sebelumnya, mereka telah menghentikan aktivitas WTP Sotek, Kecamatan Penajam, lantaran sudah tidak memiliki air baku untuk diolah.
“Kalau dalam satu minggu ini tidak ada hujan kemungkinan WTP Sepaku akan di-off-kan pekan depan,” kata Rasyid.
Sumber air baku di WTP Sepaku disebut telah menurun signifikan karena tidak adanya curah hujan. Saat ini petugas berupaya membuat bendungan atau penahan air di sungai di wilayah tersebut sebagai sumber air baku mereka.
“Sepaku sudah kering, jadi yang dilakukan teman-teman sekarang yaitu membuat bendungan kecil di badan sungai,” paparnya.
Menyusutnya volume air di sungai tersebut, selain dipengaruhi oleh musim kemarau, juga diduga disebabkan adanya proyek Bendungan Sepaku Semoi di wilayah hulu.
Sebagian besar air sungai tersebut tertampung di bendungan sehingga alirannya sangat minim ke bagian hilir Sungai Tengin Baru, Kecamatan Sepaku.
“Kami sudah melakukan penelusuran, dugaannya aliran tertutup proyek Bendungan Sepaku Semoi,” terangnya.
Untuk itu perumda telah bersurat ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV. “Kami sudah mengajukan surat melalui BWS supaya ditarik pipa dari bendungan ke inteke kami, atau diminta dibuka dan dibuang ke aliran sungai kita,” papar Rasyid.
Apabila hal tersebut tidak diakomodir maka berpotensi terjadi penghentian produksi air bersih sehingga membuat ribuan pelanggan terdampak. “Kalau tidak salah ada sekitar 2.700 sambungan rumah, termasuk Rumah Jabatan Bupati di Trunen,” kata Rasyid.
Sementara Kepala Unit Pengelola Bendungan 1 Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Fatturrahman menyebut belum mengetahui adanya surat atau laporan terkait permintaan pendistribusian air baku ke Intake Sepaku.
“Karena bendungan Sepaku Semoi saat ini masih dalam proses pembangunan, bisa jadi surat yang diajukan masuk ke satuan kerja (Satker) pembangunan bendungannya,” jelas Fatturrahman.
Setelah bendungan tersebut selesai dibangun, baru penanganannya berada di Unit Pengelola Bendungan (UPB).
Editor: Aspian Nur