Kepala ORI Kaltimra Disomasi
2 menit baca2.306 kali dibaca

BALIKPAPAN - Ombudsman Republik Indonesia Kaltim-Kaltara (ORI Kaltimra) mendapat surat somasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Balikpapan (AMPB) yang menjadi perserta aksi mengkritik banjir di Balikpapan, beberapa hari lalu. Surat somasi tersebut dilayangkan Rabu (13/9) siang di mana isi surat tersebut ditujukan kepada Kepala ORI Kaltimra, Syarifah Rodiah terkait tindakan dugaan pelanggaran kode etik.
Selain itu AMPB juga mengkiritik pernyataan Syarifah pada salah satu media edisi 13 September 2017 yang dianggap tidak berimbang. Humas AMPB, Rizqi Usman memaparkan bahwa somasi serta laporan itu dilayangkan bahwa pemberitaan tersebut terkait hasil rapat dengar pendapat antara Ombudsman Kaltimra dengan Wakapolres Balikpapan, Kompol Yolanda Evalyn Sebayang dan perwakilan Pemkot Balikpapan pada Selasa (12/9) lalu.










