Spanduk-spanduk Tolak Tambang Ilegal Muncul di Kota Samarinda dan Tenggarong
2 menit baca774 kali dibaca

Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejumlah spanduk bernada protes, terkait aktivitas tambang batubara Ilegal muncul di beberapa titik, di Kota Samarinda dan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Rabu (19/4/2023) kemarin.
Penampakan tulisan-tulisan berwarna merah, pada titik-titik tertentu di jalanan, ditangkap oleh warganet dan beredar di sosial media. Hal ini, rupanya bukan kegiatan vandalisme liar. Ini adalah sebuah cara yang ditempuh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda dan Kukar yang tengah menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal, di Kalimantan Timur (Kaltim).
'Kampanye' ini dinilai cukup efektif, karena turut memantik kepedulian publik untuk ikut menyorot adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kaltim. Usaha ini, rupanya juga bukan satu-satunya upaya. Sebelumnya, PMII rutin menggelar demonstrasi di kantor DPRD Kaltim.
Salah satu spanduk yang dibentangkan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Juanda Kota Samarinda, berisi tulisan 'Arah juang untuk berantas tambang ilegal, aparat penegak hukum harus tegas jangan lemas'.
Ketua Cabang PMII Kota Samarinda, Ahmad Naelul Abrori mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi sebelumnya di DPRD Kaltim, 6 April 2023 lalu.
"Aksi itu belum mencapai puncak yang diharapkan karena keinginan kami untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kaltim belum terpenuhi," ungkap Abrori.
Pihaknya akan terus melakukan gerakan serupa dengan tuntutan yang sama. Mereka berharap semua masyarakat memberikan atensi positif dan mendukung upaya menumpas tambang Ilegal di Provinsi Kaltim.
"Konsistensi Gerakan Aliansi Rakyat Melawan menghadirkan aksi membentangkan spanduk, harapannya semua masyarakat Samarinda dapat membuka mata bahwa tambang ilegal sangat meresahkan," terangnya.
Dalam aksi menolak tambang ilegal di Provinsi Kaltim ini, mahasiswa melayangkan beberapa tuntutan. Seperti mendesak DPRD Kaltim memanggil dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum.
Evaluasi kinerja Polda dan Polres dalam memberantas tambang ilegal, tangkap dan pidanakan mafia tambang ilegal, abut izin perusahaan penadah hasil tambang ilegal.
Terakhir stop melakukan kriminalisasi dan segala bentuk premanisme terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat adat.
Editor: Rusdianto










