Pemkot Siap Jika Sampai ke Pengadilan
2 menit baca2.469 kali dibaca
SAMARINDA – Belum lama ini Pemkot Samarinda sempat dikagetkan dengan berita ancaman penutupan oleh salah satu kontraktor yang juga terlibat dalam pembangunan jembatan Mahkota II. Peringatan ini datang langsung dari PT Cahaya Kemenangan Mahakam (CKM) yang menjadi pemenang lelang tahun 2016 lalu dengan nilai kontrak Rp13.490.766.000. Namun dalam realisasinya, Pemkot baru membyar Rp 5,35 miliar.
Geram adanya pemberitaan ini, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin meminta agar pihak kontraktor lebih bijak. “Itu kan resiko pengusaha, kalau memang harus dibayar bertahap. Kalau sampai ada penutupan jembatan itu kan sudah melanggar aturan. Kalau mau, dituntut saja ke pengadilan, kami siap asal jangan sampai menutup lalu lintas karena itu hak masyarakat,” tegas Sugeng, Senin (4/9).










