Urunan Bangun IKN, Isran: Itu Budaya Indonesia
1 menit baca893 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Skema crowdfunding atau urun dana untuk membiayai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim menyeruak setelah Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menyampaikan rencana tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim, Isran Noor angkat bicara. Menurutnya hal tersebut sah-sah saja dilakukan, karena kewenangan Otorita IKN, dan dirinya sendiri tidak ikut menentukan kebijakan.
“Negara kita ini kan dari awal sudah pakai prinsip gotong royong. Budaya Indonesia,” ujar Isran pada Rabu (30/3/2022).
Isran pun mengakui menyetujui usulan tersebut karena tak punya pilihan lain. Pasalnya kewenangan terkait IKN sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat melalui Badan Otorita yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Mochammad Taufik mengatakan bahwa crowdfunding tidak boleh memaksa masyarakat dan harus disertai dengan peraturan yang benar-benar jelas.
“Silakan dilakukan, tapi jangan memaksakan jumlahnya. Lebih penting, tidak semua masyarakat dibebani kewajiban tersebut,” tegasnya.
Taufik menyebutkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang mumpuni bisa diminta untuk memberikan sumbangan. Sehingga tidak semua masyarakat diberikan beban yang sama.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Supiansyah










