Plt Bupati PPU Hamdam menjelaskan, pemerintah daerah menilai perlu segera melakukan pertemuan dengan kepala dan wakil otorita IKN Nusantara karena banyak hal harusdikomunikasikan, seperti kejelasan aset milik pemerintah daerah yang berada di Kecamatan Sepaku.
“Harus duduk satu meja dulu untuk membicarakan tentang aset pemerintah daerah yang berada di IKN Nusantara,” ujar Hamdam.
Pemkab PPU menyebut memiliki sejumlah aset baik bangunan maupun lahan sehingga harus ada kejelasan ke depannya. Satu diantara aset tersebut yakni lahan peternakan seluas 43 hektare di Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.
Di dalam kawasan Peternakan Trunen juga terdapat beberapa bangunan, salah satunya Guest House Bupati PPU serta Rumah Sakit Pratama Sepaku.
“Harus ada proses pembi-caraan untuk memastikan status aset itu ke depannya seperti apa,” paparnya.
Tak hanya itu saja, status pegawai yang berada di Kecamatan Sepaku khususnya di Kawasan IKN (KIKN) Nusantara harus turut dipertanyakan apakah diambil alih otorita IKN atau tidak.
“Termasuk status pegawai yang berada di IKN Nusantara maupun pelayanan kepada masyarakat, ini harus dibi-carakan dengan Kepala Badan Otorita,” jelas Hamdam.
Hamdam mengaku pemerintah daerah tak mempermasalahkan terkait rencana Kepala Otorita Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe untuk berkantor sementara di Jakarta dan Balikpapan.
Di mana sarana dan prasarana di Balikpapan dianggap lebih memadai dan mampu menunjang kinerja dalam membangun IKN Nusantara.
“Kalau berbicara akses transportasi sekarang memang lebih mudah kalau di Balikpapan, waktu tempuhnya juga lebih dekat dibanding Penajam dan di Balikpapan tentu punya sarana dan prasarana untuk itu,” pungkas Hamdam.
Penulis: */Erwin
Editor: Aspian Nur