Sepanjang 28,5 kilometer jalan tersebut tersebar di Balikpapan, Samarinda, Kutai Timur, Kutai Kartanegara hingga Berau. Sedangkan untuk jalur Kutai Barat (Kubar), Iing menyebut tak ada jalan berstatus milik provinsi di kabupaten tersebut.
Selain itu, untuk rekonstruksi jalan di Mahakam Ulu (Mahulu) dilakukan secara khusus dengan metode swakelola, bekerjasama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman. “Untuk Mahulu itu totalnya ada delapan kilometer. Itu pembukaan badan jalan,” lanjutnya.
Iing menyebut, di Mahulu, pembukaan badan jalan dilakukan di ruas Ujoh Bilang ke Long Bagun hingga Long Pahangai sepanjang 7 kilometer. 1 kilometer lainnya dilakukan di Tering hingga ke Long Bagun. Menurutnya seluruh pembangunan jalan di Mahulu dilakukan di jalan-jalan yang masih belum memiliki status atau disebut non status.
Dari data yang disampaikan Iing, terlihat bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pembangunan maupun rekonstruksi jalan di Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser untuk tahun 2022 ini. Hal ini dikarenakan, menurut penuturan Iing, jalan di kedua daerah tersebut sudah dituntaskan oleh Dinas PUPR-Pera Kaltim selama tahun 2021 lalu.
Seperti di PPU untuk ruas jalan provinsi di Sepaku hingga Petung, dan di Paser untuk ruas Janju hingga Jone yang disebutnya sudah tuntas.
“Kedua daerah tersebut tuntas dikerjakan pada tahun 2021. Tahun ini di lima daerah yang tadi (Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Berau)” tegasnya.
Penulis: "/Permata
Editor: Supiansyah