“Coba lihat, sadis tidak hewan kurban diperlakukan begitu,” ujar Songko sapaan akrab Sumarsongko Senin (28/8) kemarin. Cara demikian katanya jelas salah dan menyalahi syariat agama.
Ia menjelaskan, tata cara penyembelihan yang benar adalah, tiga saluran utama harus terpotong, yakni saluran makanan, nafas dan saluran darah. Saluran darah pun terbagi dua yaitu arteri dan vena. Enam saluran darah itu harus terpotong semua. Tapi jika hanya memotong saluran darah dan nafas saja sudah cukup tapi ada syaratnya. Darah yang mengucur harus selaras dengan denyut jantung. “Kadang ada warna merah darah sudah dianggap terpotong, padahal arteri dan venanya belum terpotong. Makanya ada yang disembelih tapi masih bisa berdiri lagi,” bebernya.
Jika pemotongan dilakukan dengan benar, cukup lima menit, hewan kurban sudah mati. Jika sampai 10 menit belum merenggang nyawa, berarti ada yang salah dalam proses pemotongannya.
Diterangkannya, menyembelih hewan pun ada adabnya. Hewan tidak boleh stres dan menyembelihnya dengan cara cepat. “Hewan yang stres, dagingnya biasa berwarna kehitaman. Itu stres kronis. Kalau stres sesaat biasanya sebelum disembelih, warnanya agak pucat,” bebernya. Tukang sembelih pun tidak boleh sembarangan menyembelih hewan. Hewan sakit seperti antraks dimana gejalanya mengeluarkan darah di mulut, hidung dan telinga tidak boleh disembelih. Termasuk hewan yang limpanya sakit.
Meski daging ternak halal, namun jika cara peyembelihan buruk tidak menjadikan berkah dikonsumsi. “Tidak haram cuma mengurangi nilai kehalalan sebab ada unsur penyiksaan. Kita wajib mensejahterakan hewan yang dipotong. Makan dan minumannya, juga tidak boleh dijemur harus diberi tempat bernaung,” tutup Songko.
Ketua MUI Kaltim, Hamri Haz menambahkan cara penyembelihan masyarakat sempat mendapat kritikan pemerintah Asutralia. “Ada yang diikat terus dikasih balok, itu menyiksa, tidak boleh,” tegasnya. Tapi perlahan cara penyembelihan demikian sudah mulai ditinggalkan. “Sembelihlah hewan dengan baik agar dagingnya juga baik,” ucap Hamri. (rs)