Pemerintah Pusat Dinilai Tak Transparan, Kaltim Minta Hitung Bersama DBH
1 menit baca629 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Transparansi dari pemerintah pusat sangat diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sabani menyebut selama ini daerah hanya menerima saja pemberian DBH, sedangkan keseluruhan data ada pada pemerintah pusat.
Karena itu Sabani menyoroti soal keseimbangan data yang dipegang pemerintah pusat dan meminta agar pemerintah daerah semestinya bisa sama-sama menghitung berapa angka yang wajar diterima untuk Kaltim.
“Karena selama ini datanya di pemerintah pusat, kami cuma terima,” tegasnya dalam agenda diskusi yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu.
Kepada KPK, Sabani mengadu kerap kali transfer DBH ke daerah mengalami keterlembatan. Misalnya ada perubahan-perubahan kebijakan yang terjadi di pemerintah pusat.
Sabani membeberkan komunikasi secara formal sudah dilakukan namun tetap saja, pada bagian tertentu, pihaknya hanya tinggal menerima saja perkara DBH tersebut.
“Kami tidak melakukan lobi-lobi tatap muka. Kami berharap KPK bisa memberikan catatan terkait mekanisme yang imbang antara pusat dan daerah,” harap Sabani.
Kepala Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sadudin menyebutkan memang beberapa kali tranfser DBH ke daerah mengalami keterlambatan. Bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda, yang menyebabkan refocusing terhadap pos-pos anggaran dilakukan.
“Saya tidak bisa rincikan, tapi memang kadang terlambat. Sebelum ada pandemi juga terlambat,” ungkapnya.
Perkara keterlambatan ini tak hanya terjadi pada proses transfer namun kebijakan-kebijaakan teknis yang mengatur penggunaan DBH pun acap kali menyebabkan daerah terlambat dalam mengeksekusi DBH tersebut.
“Contoh saja DBH DR (Dana Reboisasi) petunjuk teknisnya baru terbit sekitar Maret atau April, jadi mulainya terlambat di daerah, baru bisa jalan Agustus ini,” tutup Sabani.
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur










