Libur Akhir Pekan, Gubernur Kaltim Larang ASN ke Luar Daerah
1 menit baca338 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Peringatan Wafatnya Isa Al-Masih yang jatuh pada Jumat (2/4/2021) membuat terjadinya libur panjang, pada pekan pertama di bulan ini. Libur akhir pekan yang cukup panjang ini, biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, termasuk bepergian keluar daerah untuk berlibur.
Namun rupanya hal tersebut akan sulit terwujud bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltim. Pasalnya Gubernur Kaltim, Isran Noor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah bagi ASN selama libur akhir pekan ini.










