Hamdam menyebut, informasi mengenai rencana peletakan batu pertama ini baru ia ketahui melalui pemberitaan di media massa dan dicanangkan berlangsung pada 2021 ini. “Di situ pemerintah pusat menyampaikan peletakan baru pertama pembangunan kantor IKN tinggal menunggu persetujuan rancangan Undang-Undang tentang IKN,” ungkapnya, Jumat (12/3/2021).
Ia membeber, jika hal itu benar, maka Pemerintah Kabupaten PPU berharap lokasi pembangunan IKN adalah yang paling terbaik di antara yang telah masuk nominasi.
Tak hanya itu, tentunya pemerintah dan masyarakat berharap jangan sampai dengan terbangunnya IKN terjadi disparitas yang sangat menonjol antara IKN dan Kabupaten PPU.
“Harapannya agar ada kebijakan pemerintah pusat untuk bagaimana mendorong infrastruktur di Kabupaten PPU agar bisa mengikuti perkembangan infrastruktur yang direncanakan di IKN,” jelasnya.
Hamdam juga mengakui pemerintah daerah tentunya akan mempersiapkan SDM dan perangkat khususnya kesiapan ruang dalam mewujudkan pembangunan IKN.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PPU Jhon Kenedi menjelaskan bahwa masih menunggu kapan pembangunan IKN dimulai, sebab apabila sudah berjalan, tentunya akan memacu Kabupaten PPU untuk mempersiapkan diri untuk menunjang IKN.
“Kalau informasi dari media peletakan batu pertama pembangunan IKN akan dimulai tahun ini, tapi tidak diketahui kapan, bulan berapa, tanggal berapa,” tuturnya.
Tak hanya itu, DPRD Kabupaten PPU juga menunggu kejelasan tata ruang wilayah guna memastikan mana saja yang menjadi kebijakan untuk daerah, provinsi dan pusat.
“Kewenangan itu tidak boleh tumpang tindih, sampai saat ini belum ada selesai, tapi belum selesai, artinya tata ruang ini masih dikerjakan dan dipetakan, tengah menunggu hasilnya,” tutupnya.[]
Penulis : */Erwin
Editor : Rusdi