Ketua RT 20 Tanah Merah, Waryo saat dikonfirmasi ia mengaku tak banyak tahu menahu, tetapi membenarkan adanya kegiatan penambangan diduga ilegal tersebut.
"Iya ada, yang di ujung itu, kayaknya belum ada sebulan sepertinya. Tetapi, gak tahu juga yang punya siapa dan mereka kalau lewat itu di jalan umum (Jalan Serayu)," kata Waryo Senin (8/3/2021).
Hal senada diungkapkan oleh Lurah Tanah Merah, Joko.
"Iya benar, tetapi kami tidak tahu juga punya siapa, dan soal izinnya juga gak pernah sampai ke kami," kata Joko.
Saat ditanya terkait dengan konsesi area tersebut, ia mengaku tak mengetahui milik siapa.
"Saya juga gak tahu konsesi siapa, karena mereka juga gak ada bilang ke kami. Dan parahnya jalan umum yang mereka gunakan hauling tidak dibersihkan, itu lumpur semua kalau hujan, kalau gak ya debu," ungkapnya.
"Itu, pernah kami cek juga sama Binmas, tapi sudah bersih (tidak ada aktivitas). Nah, sekarang mulai lagi sepertinya itu," sambungnya.
Dari pantauan dilokasi, jalur umum Jalan Serayu yang mereka gunakan melintas, sekitar 300 meter jalan beton ke TPU penuh tanah akibat hauling.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah terkait aktivitas penambangan diduga ilegal tersebut mengaku belum mendapatkan adanya laporan tersebut.
"Nanti kami akan cek kebenarannya di lapangan sama anggota. Yang jelas, setelah adanya informasi ini akan kami tindak lanjuti," ungkap Kompol Yuliansyah.[]
Penulis:Nancy
Editor : Rusdi