Terkait hal itu, kelengkapan dokumen perizinan dari awal yang harus diurus oleh pihak manajemen rumah sakit pun disiapkan. Salah satu berkas yang harus dilengkapi adalah rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda melalui proses visitasi atau pengecekan.
Direktur RSI Samarinda, Didik Santoso menuturkan visitasi sudah dilakukan sesuai dengan jadwal yang direncanakan. “Dilaksanakan beberapa hari lalu, tapi lewat virtual,” ungkap Didik.
Untuk hasil visitasi yang dilakukan Dinkes Samarinda bersama dengan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Didik belum mengetahui hasilnya. Namun ia optimistis persiapannya selama ini sudah maksimal, dan diharapkannya bisa memenuhi syarat walaupun ada beberapa hal yang menjadi catatan Dinkes Samarinda dan Persi, seperti instalasi listrik untuk ruang rawat yang belum terpasang. “Kalau ruangannya sudah ya, semua sudah dicek. Kalau listrik kan memang belum terpasang,” jelasnya.
Plt Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih menuturkan pihaknya memang sudah melaksanakan visitasi terhadap kelayakan RSI Samarinda. Hasilnya rekomendasi layak untuk dioperasikan menjadi rumah sakit tipe D. “Sudah kami cek, lewat bidang pelayanan kesehatan,” tegas Ismed.
Visitasi pun dilakukan untuk seluruh fasilitas RSI Samarinda. Meskipun diterangkan Ismed untuk operasional tahap pertama, pihak rumah sakit akan fokus pada pembukaan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Poliklinik saja.
“Unit mana yang mereka jalankan, itu terserah mereka. Hanya saja yang jelas kita visitasi semua bagian rumah sakit, secara keseluruhan,” imbuhnya.
Penulis: */ Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur