Selain Terkendala Pembebasan Lahan, Bendungan Marangkayu Ternyata Juga Ada di Atas Sumur Migas
1 menit baca2.175 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Sudah pun berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dikerjakan selama hamper 15 tahun, nyatanya Bendungan Marangkayu di Desa Semangko, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, masih juga terkendala pembebasan lahan yang belum berakhir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan rencananya tahun ini pihaknya akan melakukan penggenangan tahap pertama untuk bendungan dengan kaoasitas 12,37 juta meter kubik tersebut yang digadang bisa menyuplai irigasi untuk 1.500 hektar areal persawahan. “Sebelum digenangi, harus dibebaskan dulu lahannya. Baru bisa kita genangi air,” kata pria yang akrab disapa Fitra ini, Selasa (16/2/2021) kemarin.










