"Memang pernah ada kegiatan pertambangan di luar perumahan, tapi itu saya kurang tau pasti masih beroperasi atau tidak," ucap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui di lokasi longsor, Kamis (28/1/2021) siang tadi.
Media ini juga berhasil menghimpun informasi dari Ketua RT 05 Nazarudin yang mengaku dirinya bermukim di perumahan itu sudah 19 tahun lamanya, sedangkan aktivitas pertambangan sekira 2007 atau sekitar 14 tahun silam sudah ada. Hanya saja Nazar mengaku tidak mengetahui apakah kegiatan pertambangan itu masih beroperasi atau sudah selesai. "Untuk titiknya (galian tambang batu bara) ada 4, di bagian depan perumahan, samping perumahan yang besar dan dua sisanya di belakang perumahan," jelas Nazar.
Dari keempat titik itu salah satu diantara ada di dalam lingkungan perumahan dengan dalih pematangan lahan, walaupun aktivitas yang dilakukan dengan skala kecil. "Yang di dalam perumahan hanya karungan saja, tapi di samping perumahan yang aktivitasnya besar," ungkapnya.
Terkiat dengan longsor yang terjadi, Nazarudin menyebutkan hanya menjadi salah satu faktor dari penyebab utamanya yaitu pergeseran tanah labil ditambah intensitas hujan pada beberapa hari lalu.
Disinggung terkait perusahaan tambang yang beraktivitas jaraknya sekira 200 meter dari pemukiman terluar, ia membeberkan kawasan itu tak masuk dalam wilayah hukumnya.
Terpisah, Person In Charge (PIC) Perumahan Talang Sari Regency, Diah menegaskan aktivitas pertambangan yang berada diluar maupun dalam lingkungan perumahan itu tak ada kaitannya dengan kerjasama pihak pengembang. "Perlu saya tekankan kami tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan tambang sekitar," tegas Diah.
Justru katanya sempat sebelumnya perusahaan tambang hendak mengajukan permohonan kerjasama namun kembali di tekankan oleh Diah, pihaknya tak pernah menerima pengajuan itu, namun tak bisa berbuat apa-apa untuk melarang perusahaan tambang yang ingin beraktivitas di luar lingkungan perumahan, pasalnya hak kepemilikan atas tanah itu bukan milik pihak pengembang.
Diberitakan korankaltim.com sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WITA pada Rabu (27/1/2021) siang kemarin warga perumahan Talang Sari Regency dikejutkan dengan longsornya tanah pada akses jalan utama di perumahan tersebut yaitu di Cluster Dahlia RT 05 yang membuat pagar dan teras satu rumah warga tertimbun material tanah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut (*)
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur