Kelola Sektor Wisata di IKN, Dispar Kaltim Fokus Wilayah Penyangga
1 menit baca366 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kementerian Parwisata dan Ekonom Kreatif (Kemenparekraf) sudah mulai melakukan kajian untuk sektor wisata di sekitar kawasan yang sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) oleh Presiden RI, Joko Widodo, yaitu di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan hal tersebut. “Karena ini kebijakan nasional, pemerintah pusat yang mengambil kebijakannya. Kami sampai sekarang juga belum mengetahui delineasi IKN ini sampai mana batasnya,” tutur Sri.










