Ruhui Rahayu, Peribahasa Banjar yang Diusulkan Jadi Semboyan Pemprov Kaltim oleh Orang Jawa
2 menit baca9.221 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hari ini, Sabtu (9/1/2021) diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Tarikh itu, merujuk pendirian provinsi yang kini dipimpin Isran Noor sebagai Gubernur, pada 9 Januari 1957. Artinya, hari ini usia Pemprov Kaltim genap 64 tahun.
Meski kini berusia setengah abad lebih, nyatanya Pemprov Kaltim sebagai pemerintahan yang sah, baru memiliki lambang daerah setelah delapan tahun berdiri sebagai provinsi yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan.
Hal ini sebagaimana dituturkan Penggiat dan Penulis Sejarah Samarinda Muhammad Sarip.
Ia membeber, Gubernur ke-2 Kaltim yang mulai dilantik sejak 10 Agustus 1962, yakni Abdoel Moeis Hassan, berinisiatif membentuk Panitia Lambang Daerah Provinsi Kaltim. Panitia ini diketuai oleh Muhammad Ardans, seorang kader Partai Nasional Indonesia (PNI) yang kelak menjadi Gubernur Kaltim periode 1988–1998.
"Berikutnya, rancangan lambang yang diterima adalah karya seorang dokter hewan bernama Soehadji. Setelah bertugas di pedalaman Kaltim, sejak 1962 ia diangkat menjadi Kepala Dinas Kehewanan Kabupaten Kutai. Lalu mulai 1965, menjabat sebagai Kepala Dinas Kehewanan Kaltim," ungkap Sarip sapaan karib Muhammad Sarip, kepada Korankaltim.com, Sabtu (9/1/2021) siang.
Pada rancangan lambang versi awal, lanjut Sarip semboyan yang tertulis terdiri atas empat kata, yaitu “Bujur Banar Ruhui Rahayu”.
Rangkaian kata ini berasal dari bahasa Banjar. Maknanya, benar-benar damai-sejahtera dan tenteram-harmonis.
"Patut diketahui, sang perancang, yakni Soehadji bukanlah orang Banjar, melainkan orang Jawa kelahiran Sumatra Barat. Namun, Kaltim dan Banjar memiliki relasi yang erat berdasarkan akar sejarahnya" beber Sarip.
Tempo dulu, lanjut Sarip sebagaimana diwartakan dalam kitab Hikayat Banjar, otoritas-otoritas tradisional di pesisir timur Kalimantan yakni Paser, Kutai, Berau, dan Bulungan mengirimkan upeti kepada Kerajaan Banjar sejak era Nagara Dipa atau Banjar-Hindu Maharaja Suryanata.
Selanjutnya, ketika Banjar menjadi kesultanan di Banjarmasin sejak abad ke-16, legitimasi atas wilayah timur Kalimantan diakui perusahaan dagang VOC sebagai hak Kesultanan Banjar. Hal ini berlanjut sampai bubarnya VOC dan berganti Pemerintah Hindia Belanda pada abad ke-19.
Demikian pula ketika Kalimantan dinyatakan sebagai provinsi baru dalam Negara Indonesia hasil Proklamasi 1945. Wilayah Kaltim menginduk kepada ibu kota Kalimantan di Banjarmasin.
Adapun orang-orang Banjar sudah berabad-abad bermukim di timur Kalimantan, terutama di Samarinda. Permukiman Banjar di Samarinda sampai membentuk budaya bahasa Banjar Samarinda yang menjadi lingua franca atau bahasa pergaulan di ibu kota Kaltim.
"Eksistensi etnis Banjar di Kaltim tidak tepat bila dikategorikan sebagai kaum pendatang dari Kalsel ke Kaltim karena batas spasial administrasi wilayah merupakan sesuatu yang baru. Orang Banjar sebagai penduduk asli Kalimantan lebih dulu ada ketimbang pembagian administrasi antara Kalsel dan Kaltim," jelas Sarip.
Kembali ke soal rancangan kalimat slogan lambang Provinsi Kaltim, Gubernur Moeis Hassan tidak menyetujui semboyan yang panjang tersebut. Pemimpin pejuang Republiken itu beralasan, dalam bahasa Sunda, kata “bujur’ bermakna lain. Kemudian gubernur memutuskan agar kalimat slogan disederhanakan menjadi “Ruhui Rahayu” saja.
Akhirnya, lambang dengan semboyan Ruhui Rahayu inilah yang disahkan DPRD Kaltim dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tertanggal 20 November 1965 yang berlaku hingga kini.
Penulis/editor : Rusdi










