DPRD Setujui Kucuran Dana ke PDAM PPU
1 menit baca2.659 kali dibaca

PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab kepada PDAM Benuo Taka. Raperda itu disahkan bersama tiga raperda lainnya dalam sebuah sidang paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Yusran Aspar, Kamis (10/8) sore.
Ketua DPRD PPU, Nanang Ali mengatakan, ketiga raperda lain yang disahkan selain penyertaan modal ke PDAM Benuo Taka ialah, Raperda Hak Keuangan dan administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten PPU, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.










