Tak Punya Kepentingan Mendesak, Warga Samarinda Tak Boleh ke Tenggarong
1 menit baca1.687 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pos Terpadu Satgas Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di jalur dua Tenggarong - Samarinda, tepatnya di gapura masuk ke kawasan Teluk Dalam, Tenggarong Seberang menggelar razia yustisi pada Sabtu (26/9/2020) siang tadi.
Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat dari arah Samarinda diminta Satgas posko tersebut untuk putar haluan. Hal itu lantaran sejumlah pengendara tersebut tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak, untuk datang ke Kukar, khususnya Tenggarong mulai dari alasan hendak memancing ikan, hingga sekedar jalan-jalan.










