Mucil, Semua Bapaslon di Kaltim Melanggar Protokol Kesehatan, Kecuali Mahulu
1 menit baca1.330 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengungkap pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah terjadi di seluruh wilayah di Kaltim, kecuali Mahakam Ulu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim, Ebin Marwi mengatakan pelanggaran protokol kesehatan itu umumnya berupa pengumpulan massa oleh bakal pasangan calon.
"Hanya Mahulu yang tidak mengerahkan massa," kata Ebin kepada Koran Kaltim, Senin (7/9).
Namun, pihaknya tidak bisa menindak karena pelanggaran protokol kesehatan itu bukan ranah Bawaslu. Terlebih, mereka belum dinyatakan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU).
"Bawaslu hanya meneruskan ke kepolisian atau Satpol PP untuk menindaklanjutinya," ucapnya.
Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bachtiar mengatakan secara umum para bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU tidak menerapkan protokol kesehatan, dalam hal ini social distancing. "Kalau indikatornya soal jarak, semuanya melanggar," katanya.
Mengenai tahapan ke depan, jika telah terdapat pasangan yang ditetapkan sebagai calon maka harus tunduk dan patuh peraturan yang ada untuk menjaga protokol kesehatan, terkhusus ketika pelaksanaan kampanye. "Ketika saat kampanye nanti ada yang melanggar, maka kami bisa untuk langsung menindak," pungkasnya.
Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sabani meminta bakal calon atau ketua timses memantau kondisi anggotanya yang ikut saat pendaftaran di KPU.
“Ketua rombongan, entah dari partai atau dari mana wajib menjamin keamanan para anggotanya,” tegas Sabani, Senin (7/9).
Menurut Sabani, KPU dan Bawaslu sebenarnya sudah mengimbau agar tiap-tiap bakal pasangan calon menaati protokol kesehatan. “Tapi sudah kadung terjadi, mau seperti apa? Harus dipantau satu-satunya cara,” imbuhnya.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan kepolisian bersikap tegas pada penerapan protokol kesehatan di tengah gelaran Pilkada Serentak 2020. Jokowi tak ingin pelaksanaan pilkada menimbulkan klaster baru.
Penulis: */Faisal & Permata
Editor: Supiansyah










