Terpidana Teror Bom Dititipkan di Lapas Tenggarong
1 menit baca5.011 kali dibaca

TENGGARONG – Dua tahanan anak kasus bom molotov di Gereja Oikumene, Jalan Cipto Mangun-kusumo, Nomor 32, RT 3, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, pada 13 November 2016 silam dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tahanan anak tersebut yakni GAP (16) dan RPP (17). Keduanya mulai mendekam di tahanan anak Lapas Tenggarong sejak Kamis (3/8) kemarin sekitar pukul 14.55 Wita. Saat dititipkan, polisi melakukan penjagaan ketat, dan keduanya menggunakan mobil tahanan dikawal Jatanras Polresta Samarinda, 5 personil Densus 88 hingga Patwal Polres Samarinda.










