Kasus Covid-19 Masih Tinggi, KLB Kaltim Diperpanjang 2 Kali
1 menit baca485 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pemprov Kaltim akhirnya memutuskan untuk memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Gubernur Kaltim mengeluarkan Surat Keputusan bernomor: 360/K.430/2020 tentang perpanjangan kedua penetapan KLB. Perpanjangan status KLB ini, merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan Pemprov Kaltim.
“Iya mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim masih tinggi angka positifnya, maka kami perpanjang,” ungkap Pejabat Skeretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani pada Kamis (27/8/2020) malam.










