Sekolah Online, Bayarnya Tetap Offline
5 menit baca2.080 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pandemi Covid-19 tidak membuat murah biaya sekolah. Alih-alih turun, sekolah online justru membuat pengeluaran semakin besar.
Beban semakin berat bagi orang tua yang anaknya menempuh pendidikan di sekolah swasta. Mulai dari uang pangkal bagi mereka yang baru masuk sekolah, sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP, hingga iuran berkedok infaq cukup membuat pening kepala di tengah kondisi yang serba terbatas saat ini.
Salah seorang wali murid, Januar mengaku bingung dengan kebijakan sekolah. Sebab, pihak sekolah tak memberi potongan biaya, meski pembelajaran dilakukan secara online.
“Anak saya tahun ini masuk TK. Biaya pendaftaran Rp4 juta lebih. Setiap bulan wajib bayar SPP. Ada juga infaq diminta oleh gurunya,” kata Januar saat berbincang dengan Koran Kaltim, Selasa (28/7).
Padahal, kata Januar, anaknya sejauh ini hanya diminta oleh gurunya mengirim video mengenai kegiatannya di rumah dan sesekali guru bercakap melalui video call.
“Mereka cuma arahkan, tetap kita yang ajarin di rumah,” ujar Januar.
Beban guru yang berkurang karena pembelajaran dilakukan tidak secara langsung mestinya bisa disikapi bijak oleh pihak sekolah dan yayasan--bagi sekolah swasta. Bayaran tak harus full dan pungutan-pungutan berkedok infaq diharapkan Januar bisa dipertimbangkan kembali. Apalagi kuota internet juga membengkak imbas pembelajaran model baru ini.
RESPON SEKOLAH
TK IT 2 Nurul Ilmi Tenggarong merupakan salah satu sekolah yang menerapkan pembelajaran secara online imbas Covid-19.
Menurut Kepala TK IT 2 Nurul Ilmi Tenggarong, Lisa Aspina sejauh ini ada keluhan dari orang tua murid terkait biaya pendidikan di sekolahnya.
“Kami membuka pendaftaran sebelum terjadinya pandemi, jadi untuk biaya pendaftaran itu orang tua tidak ada masalah,” ujar Lisa.
Adapun biaya pendaftaran di sekolah itu diperuntukan untuk operasional dan gaji tenaga pendidik.
Kepala Kepala SD Muhammadiyah 1 Tenggarong, Arqam Kadir Lamahu berkata pihak sekolah sebenarnya merasa tak enak hati menagih uang SPP. Tetapi, itu harus dilakukan agar operasional sekolah terjamin.
“Kami juga terbebani karena harus menarik tagihan ke orang tua di tengah kondisi serba sulit seperti ini,” aku Argam.
Pihak sekolah berencana memberikan keringanan bagi murid tidak mampu dengan mengurangi biaya SPP. Selain itu, pihak sekolah juga tidak memberikan batas waktu pelunasan biaya gedung.
“Kami masih bicarakan dengan pihak yayasan. Mudah-mudahan pemerintah juga membantu agar operasional sekolah tetap berjalan dan murid juga tidak terbebani biaya,” ujar Argam.
DISDIK TAK BERWENANG
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara tak berkutik kala mendengar keluhan para orang tua murid ihwal mahalnya biaya sekolah swasta di tengah pandemi ini.
Plt Kepala Disdikbud Kutai Kartanegara, Ikhsanuddin Noor mengatakan pihaknya tidak bisa terlibat jauh karena tidak memiliki kewenangan. Penyelenggaraan pembelajarannya murni keputusan yayasan pengelola sekolah tersebut.
“Karena itu swasta, keputusannya ada di yayasan. Kita tidak boleh mengintervensi ke situ,” kata Ikhsan.
Dalam Pasal 7 UU 28/2004 tentang Yayasan disebutkan bahwa yayasan dapat mendirikan badan usaha yang kegiatannya sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan, melakukan penyertaan dalam berbagai bentuk usaha yang bersifat prospektif dengan ketentuan seluruh penyertaan tersebut paling banyak 25 persen dari seluruh nilai kekayaan yayasan. Dalam artian, yayasan dibenarkan untuk memungut biaya dari pendidikan tersebut selama sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehingga, menurut Ikhsan, hal ini tinggal berbicara seberapa ‘baik hati’ yayasan yang membawahi sebuah sekolah swasta.
“Tinggal hati nurani ketua yayasan itu, masyarakat kan sudah terdampak Covid ni,” ucapnya.
Memang di satu sisi, sekolah swasta perlu membayar honor guru yang mengisi materi pembelajaran online. Disdikbud menyarankan agar ini dikoordinasikan oleh komite sekolah ke yayasan tersebut.
DISOROT PRAKTISI
Praktisi pendidikan, Suid Saidi menyoroti tiga hal dalam pembelajaran online. Pertama, biaya sekolah yang semakin tinggi.
“Misalnya pelajaran olahraga. Gurunya mengajarkan cara menendang bola, bolanya itu disuruh beli,” kata Suid.
“Ini memang membantu orang yang jualan bola, tetapi ketika bicara efisiensi dana, apakah semua orang tua punya uang untuk beli itu walaupun harganya relatif murah,” sambung Suid.
Kedua, dia melihat perlu adanya fleksibilitas, tidak melulu terpaku terhadap pembelajaran online. Lantaran tidak semua orang tua siswa mampu menyanggupi biaya kuota internet ataupun gawai sarana belajar untuk setiap harinya. Selain itu, diperhitungkan letak geografis yang tidak mendukung metode belajar ini.
“Jangankan orang tua, kalangan dosen tidak semua bisa punya perangkat yang memadai,” ungkapnya.
Tingkat stress siswa pun dia singgung. Hal ini erat kaitannya dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru.
Menurutnya, perlu banyak koordinasi antara orang tua siswa dengan guru, agar guru tidak secara massif memberikan tugas-tugas di rumah. Mengingat orang tua juga berperan penting dalam pengawasan belajar anak secara intens selama di rumah. Hal ini pun terkadang membingungkan para orang tua karena tidak semua materi yang disampaikan guru secara umum dipahami.
“Tujuan pendidikan itu supaya punya karakter, punya kognitif dan pengetahuan, pendidikannya jalan dengan bimbingan orang tua. Tapi, ketika di luar kapasitas memberikan tugas, saya rasa siswa bukannya cerdas malah jadi pusing bersama orang tuanya,” tukasnya.
Terakhir, dia merasa perlu adanya standarisasi belajar online. Termasuk bagaimana pemberian mata pelajaran, sistem penilaian yang menjadi acuan seluruh tenaga pendidik selama pandemi ini untuk menyatakan sistem belajar sudah memenuhi kurikulum.
“Alangkah baiknya jika ada standar kurikulum di tengah pandemi, bukan mengharapkan pergantian kurikulum karena itu sangat panjang sekali prosesnya,” demikian Suid.
KELUHAN SAMPAI KE TELINGA DEWAN
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharudin mengaku banyak menerima keluhan orang tua murid mengenai pembelajaran online. Salah satunya membengkaknya biaya sekolah karena harus membeli kuota internet.
Baharudin menyarankan para orang tua yang tidak mampu untuk mengajukan surat keterangan miskin kepada pihak sekolah. “Insya Allah akan difasilitasi,” ujarnya.
Program itu, kata Baharudin, sudah dibahas bersama Dinas Pendidikan dan telah direspon oleh beberapa sekolah.
Namun, Baharudin mengaku pemberian kuota internet ini bukan satu-satunya solusi menghadapi pembelajaran online. Sebab, beberapa wilayah di Kukar ada yang tidak terjangkau jaringan internet.
“Dulu pernah ada guru yang mendatangi muridnya tetapi karena kasus Covid-19 semakin bertambah, muncul rasa takut para orang tua murid dan akhirnya tidak berjalan lagi,” terang Baharudin.
Penulis: Tim Koran Kaltim










