Kabar duka, Andi mengumumkan penambahan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 sebanyak 2 kasus di Paser dan Samarinda. Dengan penambahan itu, kata Andi kini kasus meninggal menjadi 24 kasus. "Di Paser, adalah pasien laki-laki berkode PSR62, dan di Samarinda, juga pasien laki-laki SMD136," bebernya.
Secara rinci, Andi membeber kasus meninggal dari Paser merupakan kasus suspek bergejala dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas dengan gambaran Pneumonia pada foto thoraks. Kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 20 Juli 2020, dan dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser. Hasil diagnose Tim Klinis terdapat gambaran ARDS dengan Comorbid (penyakit penyerta) Hipertensi, Penyakit Jantung, dan pada pasien terpasang Ventilator. "Kondisi pasien memburuk dan dilaporkan meninggal dunia pada 22 Juli 2020 pukul 08.38 WITA," jelas Andi.
Sementara kasus meninggal di Kota Samarinda, diidentifikasi sebagai salah seorang pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Sama seperti kasus sebelumnya, yang bersangkutan kata Andi juga Kasus Suspek Bergejala dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas. Kasus terkonfirmasi Covid-19 pada 17 Juli 2020 dan dirawat di RSUD AW Syahranie. Oleh tim klinis Dinas Kesehatan Kota Samarinda, kasus ini diklasifikasikan ke dalam klaster Pemprov Kaltim. "Kasus memiliki Comorbid Diabetes Melitus dan pada pasien telah terpasang Ventilator. Pada hari ini (24 Juli 2020) kondisi Pasien memburuk dan dilaporkan meninggal dunia pada pukul 13.40 WITA," ungkapnya.
Beruntung, Andi masih mengumumkan penambahan kasus positif yang dilaporkan sembuh sebanyak 32 kasus. Masing-masing dari Kutai Timur 8 kasus, Paser 18 kasus, dan Samarinda 6 kasus,” tambah Andi.
"Dengan penambahan itu, akumulasi kasus Covid-19 Kaltim menjadi total 1.072 kasus terkonfirmasi positif, 703 sembuh dan 345 kasus masih dalam perawatan," ungkap Andi.
Penulis : Rusdi
Editor: Desman Minang