Video - Dilakukan di Polresta Samarinda, KPK Periksa 11 Orang di Lingkungan Pemkab Kutim
1 menit baca462 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Kutim, Kalimantan Timur pada Jumat (24/7/2020) hari ini di Aula Wira Pratama, Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi Sungai Kunjang.
Seperti diketahui dalam kasus tersebut tujuh tersangka dua diantaranya adalah Bupati Kutim, Ismunandar serta sang istri yang menjabat selaku Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pemeriksaan terhadap 11 orang tersebut mulai berlangsung sejak pagi mulai pukul 09.00 WITA dan hingga berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung. Awak media tak diperkenankan mengambil gambar, meski hanya di depan pintu masuk aula. Seorang petugas dari KPK menyuruh para pemburu berita ini, untuk tidak berada di depan pintu aula. "Tolong, jangan disini, kan sudah saya bilang tadi, tunggu di luar," ucapnya.










