Gugus Tugas Dibubarkan Presiden, Kaltim Tunggu Arahan Gubernur
1 menit baca246 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengaku menunggu arahan dari Gubernur H Isran Noor terkait kelanjutan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Kaltim. Hal ini menyusul dibubarkannya tim tersebut secara nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Sampai Selasa (21/07/2020) pagi ini belum ada surat atau arahan khusus kepadanya. "Belum ada. Sesuai Perpres (Peraturan Presiden) menjadi amanah kepala daerah (gubernur) untuk melakukan penyesuaian. Kami menunggu saja," ujar Andi dikonfirmasi korankaltim.com pagi tadi.










