Bawaslu Panggil Ketua KPU Kukar Terkait Pemalsuan Dukungan KTP
2 menit baca185 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Kartanegara memanggil Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra Senin (13/7/2020) kemarin. Erlyando dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan dukungan KTP oleh bakal calon perseorangan.
Erlyando dimintai keterangan oleh Komisioner Bawaslu Kukar Ali Mukid, dari pukul 14:00 WITA sampai Pukul 17:00 WITA. “Pemeriksaan terkait temuan 01 atau adanya dugaan pelanggaran pemalsuan dukungan KTP-el,” kata Ali Mukid.
Salah satu yang ditanyakan Bawaslu ialah mengenai temuan dugaan dukungan palsu berupa salinan KTP dari salah satu bakal pasangan calon perseorangan. Selain ketua KPU, Bawaslu juga akan memanggil bakal calon perseorangan yang diduga telah melalsukan dukungan KTP.
Erlyando Saputra membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh Bawaslu. “Ya benar, saya diperiksa tadi. Ada 20 lebih pertanyaan,” katanya singkat.
Selain temuan 01, Bawaslu juga menemukan adanya temuan 02, dengan kasus yang sama. Total dua laporan hasil pengawasan saat pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan yang berakhir pada 12 Juli. “Dua temuan itu berawal dari laporan hasil pengawas, kemudian kita investigasi untuk mencari kebenarannya, yakni terdapat dugaannya atau tidak. Kemudian, setelah itu kita putuskan dalam pleno Kamis (9/7/2020) malam lalu sebagai temuan pengawas pemilu,” ujar Ali lagi.
Ali Mukid mengatakan, saat ini temuan itu masih dalam tahap penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). “Ada dua yang sudah kita register. Kami akan minta klarifikasi kepada orang yang terlibat di dalamnya, mulai dari yang melakukan pendaftaran, pencalonan perseorangan sampai pada verifikasi itu akan kami mintai keterangan,” ujarnya.
Proses penanganannya tersebut diproses dilakukan tiga hari saat diregistrasi dan bisa ditambah dua hari. “Kalau terbukti bisa sampai pidana dan untuk calon bisa berdampak pada diskualifikasi pencalonannya,” papar Ali.
Sekedar diketahui, ada dua bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Kukar, yakni pasangan Eddi Subandi-Junaidi dan HM Ghufron Yusuf-Ida Prahastuty. (*)
Penulis: */Sabri
Editor: Aspian Nur
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 14 Juli 2020










