Sekretaris Pemerintah Provinsi (Sekprov) Kaltim, Rusmadi mengatakan rapat antara Pemprov, KPU dan Bawaslu sudah memutuskan keputusan penting dalam rangka mensukseskan Pilkada 2018-2023. Pertemuan yang berlangsung sejak sore hingga malam itu langsung dilakukan penandatanganan NPHD.
“Jadi untuk KPU Kaltim kita sudah sepakati dari dana Rp250 miliar,sudah kita tetapkan menjadi Rp310 miliar untuk KPU,” kata Rusmadi kepada wartawan, Senin (31/7) malam kemarin, dilantai V Sekretariat Pemprov Kaltim di JL Gajah Mada I, Samarinda.
Dari Rp310 miliar untuk KPU, kata dia akan dialokasikan Rp70 miliar APBD 2017; Rp20 miliar APBD murni dan Rp50 miliar rencananya akan dikucurkan di APBD Perubahan 2017. “Sisanya Rp240 miliar itu akan kita kucurkan di APBD tahun 2018,” sebutnya.
Sementara untuk Bawaslu Kaltim, lanjut Rusmadi dari rencana anggaran Rp40 miliar yang disediakan, Pemrov Kaltim menambah Rp30 miliar. “Dalam rapat kemarin (di Pemprov Kaltim), kita memutuskan untuk dana Bawaslu Rp70 miliar,” katanya.
Dalam penyaluran anggaran Bawaslu, Pemprov Kaltim akan melakukan secara bertahap. “Rencana untuk APBD Perubahan 2017 kita akan menyalurkan Rp30 miliar dulu dan sisanya Rp 40 miliar akan kita alokasikan di APBD 2018,” sebutnya.
Diakui Rusmadi, fasilitas perkantoran dan mobilisasi untuk KPU dan Bawaslu itu ditiadakan. Menurutnya, Pemprov Kaltim melalui pemerintah kabupaten/kota akan menanggung biaya tersebut. “Karena konsekuensinya pemerintah provinsi yang menanggung, jadi kami meminta dan berharap pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini bupati/walikota mendukungnya,” imbuhnya.
Sementara Ketua KPU Kaltim, M Taufik mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal agar pilgub bisa berjalan tepat waktu. Dengan besaran anggaran yang sudah diberikan, meski masih belum sesuai usulan, M Taufik menyatakan akan memanfaatkannya secara maksimal.
Bentuk persetujuan KPU Kaltim dengan gelontoran anggaran adalah menantangani NPHD untuk dana Pilgub. “Kita sudah sepakat dan duduk bersama dengan tim TAPD sampai dengan angka final Rp310 miliar dan kami berharap dana ini sudah bisa menyesuaikan tahapan dengan hasil yang memuaskan,” katanya.
Karena usulan anggaran tak sepenuhnya direalisaikan, Taufik mengaku sampai ada pengurangan tahapan sosialisasi. “Kita berharap dengan adanya pengurangan tahapan sosialisasi, stekholder terkait, tokoh masyarakat dan agama bisa melakukan peran aktif untuk melakukan sosilisasi. Sebab untuk mensukseskan pilkada adalah pekerjaan kita semua. Sukses tidaknya pilkada tergantung masyarakat Kaltim,” kata Taufik.
Anggaran Rp310 miliar kata dia belum mencakup Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun kata dia keperluan anggaran PSU sudah tertuang dalam NPHD. Bagi dia jika itu terjadi KPU tidak akan khawatir. “Jadi apabila terjadi PSU itu akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi,”katanya.
Tidak hanya KPU yang sudah menyetujui anggaran Pilgub, Bawaslu Kaltim juga sudah menyetujui anggaran pilgub Rp70 miliar yang diajukan Pemprov Kaltim. “Dari Rp90 miliar yang kita ajukan untuk Pilgub, kita (Bawaslu) sudah setujui Rp70 miliar untuk anggaran Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Syaful Bahtiar. (sab)
Perjalanan Dana Pilgub
- Internal KPU menghimpun keperluan Pilgub Rp526 miliar
- Dirasionalisasi lewat Pleno KPU Kaltim Rp486 miliar
- Dirasionalisasi di Rapat TAPD menjadi Rp428 miliar
- Dirasionalisasi kembali oleh TAPD menjadi Rp376 miliar
- Dirasionalisasi bersama TAPD menjadi Rp 356 miliar
- Pemprov Kaltim menyanggupi Rp 250 miliar
- Rekomendasi rapat di Kemendagri; Bahas ulang anggaran Pilgub
- KPU Kaltim menyetujui Rp 310 miliar (ditambah Rp60M)
- Bawaslu Kaltim menyetujui Rp70 miliar (ditambah Rp30M)